Malang, SEJAHTERA.CO – Satpol PP Kota Malang gerak cepat melakukan penggerebekan terhadap rumah kos yang digunakan sebagai ajang kumpul kebo, bahkan ada juga yang open BO melayani pria hidung belang di kawasan Jalan Sigura-gura, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Dari penggerebekan ini petugas Satpol PP Kota Malang berhasil mengamankan sedikitnya 31 orang yang bukan suami istri sedang asyik indehoy di rumah kos tersebut.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang Mustaqim Jaya mengungkap, operasi rumah kos yang disinyalir menjadi tempat kumpul kebo, mayoritas dari pasangan yang diciduk berstatus mahasiswa.
Baca Juga :Satpol PP Kabupaten Kediri Ikut Tata Lokasi Pedagang Tiban saat Puasa Ramadan
“Kami mendapatkan laporan dan langsung bergerak cepat dan diketahui di rumah kos Jalan Sigura-gura kemarin malam berhasil mengamankan 31 orang yang kebanyakan mahasiswa yang diduga bekerja sebagai open BO, ” katanya, Rabu (5/3/2025).



















