Puluhan Pasangan Kumpul Kebo di Kos Lowokwaru Malang Digerebek, Ada yang Open BO

Puluhan Pasangan Kumpul Kebo di Kos Lowokwaru Malang Digerebek, Ada yang Open BO
Puluhan orang yang terjaring razia saat dilakukan pendataan oleh petugas Satpol PP Kota Malang. (istimewa)

Mustaqim menerangkan pihaknya mengamankan 31 pasangan bukan suami istri. Mereka semua dibawa ke kantor Satpol PP Kota Malang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan.

“Ada 31 pasangan bukan suami istri diamankan dari rumah kos tersebut. Terdiri dari 14 laki-laki dan 17 perempuan,” imbuhnya.

Ditambahkan, usai didata, pasangan tersebut dikenakan wajib lapor dan tindak pidana ringan (tipiring). Namun, ada juga yang diserahkan ke dinas sosial karena ketahuan open BO.

Read More

Baca Juga :Mau Bernostalgia atau Mengapresiasi Lukisan Amang Rahman Tahun 1968?, Kini Ada di Galeri Prabangkara Surabaya Rek…!

“Dari 31 orang itu, 9 dikenakan tipiring, 16 perempuan (mahasiswi) wajib lapor, bahkan lima orang membuka jasa open BO, dan kami serahkan ke dinas sosial untuk diberikan pembinaan,” tutupnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *