Atas peristiwa tersebut, ungkap Ikhsan, beruntung tidak sempat menyebabkan terjadinya gangguang transmisi listrik yang berpotensi menyebabkan terjadinya pemadaman listrik. Pasalnya, balon udara yang jatuh pada jaringan transmisi itu berhasil diamankan dengan cepat dan tepat oleh petugas PLN di lapangan.
Namun, kejadian terparah terjadi di tahun 2020 karena terdapat delapan Kabupaten di Jawa Timur yang mengalami pemadaman total akibat jatuhnya balon udara pada jaringan transmisi di Kabupaten Madiun. Hal ini menyebabkan kerugian yang mencapai ratusan miliar akibat padamnya listrik tersebut.
Baca Juga :Survei Dimulai, Pemkab Jombang Siapkan Lokasi Sekolah Rakyat Berasrama
“Kalau dibandingkan tahun 2020 kemarin, tahun ini trennya sudah cukup menurun. Apalagi kerugian yang ditimbulkan saat itu sangat banyak dengan mempengaruhi delapan Kabupaten di Jawa Timur,” ungkapnya.
Atas kerugian tersebut, PLN tidak bisa begitu saja menempuh jalur hukum, lantaran tidak mengetahui pemilik balon udara tersebut, serta pelakunya sulit dideteksi. Apalagi, balon udara yang diterbangkan bisa jadi berasal dari Kabupaten lain yang terbang hingga jatuh di jaringan transmisi Madiun.
Berkaca atas kasus tersebut, PLN rutin menggelar sosialisasi kepada masyarakat akan bahayanya penerbangan balon udara jika mengganggu jaringan transmisi. Bahkan pihaknya turut menggandeng aparat kepolisian untuk melakukan patroli demi mencegah penerbangan balon udara.
Baca Juga :Karyawan Curi Sepeda Motor dan Ponsel Bos
Kami turut menghimbau setiap lapisan masyarakat untuk saling mengingatkan jika mengetahui adanya kelompok masyarakat yang akan menerbangkan balon udara, demi mencegah kerugian yang lebih besar,” pungkasnya.



















