Makam yang dibongkar itu dibangun sekitar dua tahun terakhir dan diklaim sebagai makam Sunan Candramata.
Informasi tersebut berdasarkan petunjuk spiritual dari beberapa tokoh yang disebut sebagai guru sang penggagas pembangunan makam.
Baca Juga :PAD Parkir Pasar Malam Ponorogo Tembus Rp70 Juta, Naik Nyaris 50 Persen Dibanding Tahun Lalu
Namun, menurut Jamilun, pembangunan tersebut tidak melalui verifikasi sejarah dan tanpa persetujuan masyarakat luas.
Ia juga menekankan pentingnya memelihara warisan budaya yang telah diyakini secara turun-temurun oleh warga sekitar.
“Kami khawatir, kalau ini terus dibiarkan, akan muncul makam-makam lain yang tidak berdasar dan malah merusak pemahaman sejarah,” imbuhnya.
Warga berharap, setelah pembongkaran ini, kawasan Situs Jeladri bisa dijaga dan dilestarikan sesuai dengan nilai-nilai sejarah yang telah lama dijunjung masyarakat tiga desa tersebut.



















