Pilu, Janda Pedagang Gorengan di Jombang Kaget Terima Tagihan Listrik PLN Rp12,7 Juta

Pilu, Janda Pedagang Gorengan di Jombang Kaget Terima Tagihan Listrik PLN Rp12,7 Juta
Masruroh saat ditemui awak media di tempat tinggalnya di Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. (taufiq/sejahtera.co)

Baca Juga :Imbang 1-1 Lawan Pesik Kuningan, Budiardjo Thalib Pelatih Inter Kediri Soroti Keputusan Wasit

Hingga akhirnya ancaman itu benar terjadi. Kamis (24/4/2025) siang, token listrik miliknya sudah tidak dapat lagi diisi. Mengetahui itu, Masruroh hanya bisa pasrah dan berharap PLN bisa mengerti kondisinya.

“Ayah, suami saya sudah tidak ada lagi, kalau sudah begini saya harus bagaimana? Saya jujur tidak mampu membayar uang sebanyak itu,” ungkapnya.

Read More

Sementara itu, menanggapi kasus yang menimpa Masruroh, pihak PLN, melalui Tim Leader Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Jombang-Mojokerto, Virna Septiana Devi mengutarakan jika pelanggan yang memiliki tunggakan memang tidak diizinkan untuk menerima pasokan listrik.

“Jika ada pelanggan yang masih memiliki piutang itu tidak boleh,” beber Vina.

Pada kasus Masruroh ini, utang tersebut mencapai Rp12,7 juta yang disebut menempel pada ID pelanggan dengan daya 2200 watt yang masih aktif.

Baca Juga :Tiga Kapolsek Jajaran dan Kasi Humas Polres Kediri Bergeser

Ia melanjutkan, memang belum ada kebijakan terkait penghapusan piutang pelanggan. Mengenai keringanan yang diminta Masruroh, semua bentuk keringanan harus melalui persetujuan manajemen wilayah setempat.

Meskipun begitu, ia menjelaskan, opsi yang paling memungkinkan adalah mencicil hutang sampai lunas, supaya listrik tetap menyala kembali.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *