Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan jasad bayi untuk dilakukan visum et repertum di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
AKP Bambang menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku pembuangan.
“Jasad bayi laki-laki tersebut diperkirakan masih berusia di bawah satu minggu. Saat ini masih kami dalami. Kami juga sudah mengirimkan jenazah ke RSSA untuk pemeriksaan medis lebih lanjut,” ujar AKP Bambang.
Menurutnya, penyidik tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan ibu kandung maupun orang lain yang membuang bayi tersebut.
Hingga kini, belum ditemukan barang bukti lain di sekitar TKP. Polisi masih melakukan upaya identifikasi melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi dan memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap motif dan pelaku pembuangan bayi tersebut.
“Tim masih bekerja di lapangan, termasuk memeriksa saksi-saksi. Jika ada masyarakat yang mengetahui informasi terkait, kami minta segera melapor. Ini soal kemanusiaan,” tegas Bambang.


















