Kediri, SEJAHTERA.CO – Persoalan parkir kendaraan pengunjung warga binaan di Lapas Kelas IIA Kediri kian menjadi sorotan serius.
Lonjakan jumlah kendaraan yang meluber hingga ke bahu Jalan Jaksa Agung Suprapto, hingga tepatnya sampai masuk ke Gang RW 05 Kelurahan Mojoroto tepatnya di sisi selatan tembok lapas, memicu krisis akses bagi warga untuk keluar masuk akses jalan tersebut.
Kondisi yang telah berlangsung lebih dari lima tahun ini kini memasuki fase mengkhawatirkan. Intensitas kunjungan yang meningkat tajam dalam beberapa waktu terakhir membuat badan jalan nyaris tak dapat difungsikan sebagaimana mestinya.
Ketua RW 05, Lutfi, menegaskan bahwa jalan tersebut merupakan urat nadi aktivitas warga. Namun, kini fungsinya tergerus oleh parkir liar yang kian tak terkendali.
“Awalnya tidak ada parkir di sini. Tapi karena kapasitas di dalam lapas tidak mencukupi, kendaraan akhirnya meluber ke jalan lingkungan. Sekarang kondisinya sering penuh dan sulit dilalui,” ungkapnya, Kamis (23/4/2026)
Baca Juga :Kuota Pupuk Subsidi Turun, Pemkot Kota Kediri Pastikan Distribusi Tetap Aman
Dampak paling krusial, lanjut Lutfi, terjadi saat kondisi darurat. Warga sempat mengalami situasi di mana ambulans tidak mampu menjangkau lokasi karena akses tertutup kendaraan parkir.
“Ini bukan sekadar soal kenyamanan, tapi sudah menyangkut keselamatan. Pernah ambulans tidak bisa masuk saat ada warga sakit,” tegasnya.
Merespons kondisi tersebut, Camat Mojoroto Abdul Rahman, SH, M.Si turun langsung ke lapangan sebagai tindak lanjut atas kunjungan Komisi A DPRD Kota Kediri yang sebelumnya menerima laporan masyarakat.
“Kehadiran kami di sini merupakan bentuk respons atas aduan warga yang telah disampaikan ke DPRD. Kami diberi mandat untuk menjembatani dan merumuskan solusi konkret,” ujar Abdul Rahman.
Ia menegaskan, pendekatan yang diambil adalah kolaboratif tanpa menyudutkan pihak tertentu.
Pemerintah kecamatan bersama kelurahan akan mengoordinasikan penanganan lintas sektor, termasuk dengan pihak Lapas Kelas IIA Kediri, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP.


















