Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu, Santi Restuningsasi menyebut, kemungkinan pihaknya akan mengajukan permohonan formasi tambahan kepada Kementerian PANRB dan BKN.
Pihaknya akan berkoordinasi dan menyampaikan urgensi dari kebutuhan nakes kepada Kementerian PANRB dan BKN. Langkah itu terpaksa harus ditempuh meski saat ini belum memasuki periode resmi perekrutan pegawai.
“Kalau memang diperlukan, kami juga mempertimbangkan opsi kerja sama dengan lembaga penyedia jasa kesehatan melalui skema pengadaan dan jasa,” jelasnya.
Baca Juga :Dinsos Kota Blitar Ajukan Alternatif SR selain di Kauman, Bekas SMPN
Dengan dua opsi yang sedang dikaji tentang permohonan formasi tambahan dan skema outsourcing, Pemkot Batu terus mencari jalan keluar, agar kebutuhan nakes yang mendesak ini bisa segera teratasi tanpa menabrak ketentuan yang berlaku.



















