Selain itu ruas jalan Sawoo – Ngambakan, yang seharusnya mampu bertahan delapan tahun kini juga mulai rusak.
“Negara tidak dapat banyak pajak dari tambang, karena banyak yang ilegal, lalu diangkut menggunakan truk ODOL yang merusak jalan,” tegasnya.
Kang Giri sapaannya menginstruksikan satgas bergerak cepat untuk merumuskan pencegahan antisipasi ODOL kembali beroperasi.
Baca Juga :Gaji ke-13 bagi ASN di Lingkup Pemkab Ponorogo Mulai Diberikan Juni Ini, Tenaga Kontrak Juga Dapat
Salah satunya dengan menggelar operasi gabungan secara rutin di lokasi yang kerap dilalui kendaraan tersebut.
“Kita tidak larang tambang apalagi yang berizin, hasil tambang diangkut truk sesuai kapasitas tidak ditindak, tapi kalau ODOL ya harus ditindak,” pungkas Sugiri.



















