WNA Filipina Pelanggar Imigrasi Diserahkan Imigrasi Kediri ke Rudenim Surabaya

WNA Filipina Pelanggar Imigrasi Diserahkan Imigrasi Kediri ke Rudenim Surabaya
WNA Filipina yang melanggar hukum keimigrasian Indonesia diserahkan ke Rudenim Surabaya. (istimewa)

“Ini merupakan bukti komitmen Kantor Imigrasi Kediri dalam menegakkan hukum keimigrasian secara tegas, selain memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, Sabtu (7/62025)

Baca Juga :Libur Idul Adha, WBL dan Maharani Zoo dan Goa Lamongan Beri Promo Tiket Spesial

Usai menjalani hukuman, RCB diserahkan ke Rudenim Surabaya guna mempermudah proses deportasi ke negara asalnya, Filipina.

Read More

Proses serah terima dipimpin Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Arief Budi Prasetyo, dengan pengawalan ketat dan prosedur lengkap, termasuk registrasi serta pemeriksaan kesehatan.

“Kami mengimbau kepada seluruh WNA dan penjaminnya di wilayah kerja Imigrasi Kediri agar mematuhi seluruh aturan, khususnya terkait keimigrasian,” tutup Frizky.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *