“Diikuti dengan baik, jangan menghindar jika diundang ya datang insyaallah semua berjalan baik baik saja,” tegasnya.
Baca Juga :Innalillahi, Jemaah Haji Jombang Wafat usai Selesaikan Rukun Haji di Makkah
Selain di kantor Dispendukcapil, lanjut sekda di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Ponorogo City Center (PCC) tetap berjalan dan tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat.
“Sekali lagi pelayanan tetap berlanjut, masyarakat bisa mengurus administrasi kependudukan baik di Dispendukcapil atau di MPP,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Ponorogo telah menetapkan SPP sebagai tersangka kredit fiktif yang merugikan negara hingga ratusan juta.
Baca Juga :Warung Pojok Kebon Rojo, Dialog Santai Evaluasi 100 Hari Kerja Pemkab Jombang
Selain itu, korps Adhyaksa telah memanggil 15 orang saksi dalam kasus tersebut baik dari internal BRI maupun Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo.



















