Ribuan Butir Obat Terlarang dan Sabu Dimusnahkan Kejari Ponorogo

Ribuan Butir Obat Terlarang dan Sabu Dimusnahkan Kejari Ponorogo
Petugas saat memusnahkan barang bukti yang telah inkrah

Ponorogo, SEJAHTERA.CO  Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memusnahkan ribuan barang bukti (BB) hasil tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Ponorogo, Selasa (17/6/2025), disaksikan langsung unsur Forkopimda setempat.

Kepala Kejari Ponorogo, Teuku Herizal mengungkapkan, lebih dari separuh perkara yang ditangani sejak November 2024 hingga awal Juni 2025 didominasi kasus narkoba dan penyalahgunaan obat terlarang.

“Dari 40 perkara yang telah diputus inkracht, sebanyak 22 merupakan perkara penyalahgunaan narkotika,” ungkap Teuku Herizal kepada wartawan.

Read More

Baca Juga :Walikota Syauqul Muhibbin Terbitkan SE Tarif Parkir, Motor hanya Rp 2 Ribu

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 3.315 butir pil dobel L, 803 butir pil trihexyphenidyl, 55 butir pil Y, serta 743 butir tablet putih tanpa merek. Selain itu, Kejari juga memusnahkan sabu seberat 15,994 gram dan ganja seberat 280,22 gram.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *