Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode. Obat-obatan terlarang dan narkoba dimusnahkan menggunakan blender khusus, sementara barang bukti lainnya seperti ponsel berbagai merek, pakaian, hingga peralatan biliar turut dihancurkan.
“Pemusnahan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dan komitmen kami dalam mewujudkan Ponorogo yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba serta tindak kriminal lainnya,” tegas Herizal.
Baca Juga :Wawali Kota Batu Tinjau Venue Grasstrack Porprov Jatim, Kesiapan Trek Capai 100 Persen
Selain perkara narkoba, selama periode tersebut Kejari Ponorogo juga menangani 13 perkara tindak pidana orang dan harta benda (Oharda), serta lima perkara keamanan dan ketertiban umum. Herizal juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba.
“Generasi muda harus sadar bahaya narkoba. Edukasi dan peran keluarga sangat penting agar tidak terjerumus,” tandasnya.



















