Mereka ditindak tilang sesuai dengan pelanggarannya masing-masing.
AKP Iwan Setyo Budhi menyampaikan, pihaknya juga melakukan penggeledahan barang bawaan milik pengendara secara prioritas.
“Itu kami lakukan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam (sajam), benda terlarang maupun gangguan kamtibmas lainnya,” bebernya.
Sementara itu Kanit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Murnianto menambahkan, ada sebanyak 89 penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang berlangsung sekitar dua jam. Dari 89 penindakan tersebut terdiri dari 65 lembar STNK, 6 lembat SIM, 17 sepeda motor, dan 1 unit mobil.
“Untuk barang bukti kendaraan kami amankan ke Mako Satlantas Polres Kediri Kota,” ungkapnya.



















