Dalam waktu dekat, dia akan mengumpulkan setiap jukir yang ada di area CFD Tulungagung untuk dimintai komitmennya, mengingat mereka sudah sepakat untuk menyamakan tarif parkir. Seharusnya tarif parkir kendaraan roda 2 hanya seharga Rp 2 ribu sedangkan roda empat Rp 5 ribu.
“Para jukir ini pernah kami kumpulkan. Saat itu kami mintai komitmen mereka agar menarik tarif parkir sesuai ketentuan yakni Rp 2 ribu untuk motor dan Rp 5 ribu untuk mobil. Jadi setelah ini akan kami kumpulkan lagi,” ungkapnya.
Selain itu, pelaksanaan CFD di Tulungagung akhir pekan nanti akan dipasang banner tarif parkir untuk mencegah jukir curang. Kemudian, pada banner itu juga akan disediakan hotline untuk aduan bagi pengunjung jika mendapati jukir nakal agar bisa segera dilakukan penindakan.
Baca Juga :Antisipasi Penularan, Jamaah Haji Asal Kota Blitar yang Sakit Diimbau Tak Open House
Dia mendorong Pemkab Tulungagung melalui Dishub Tulungagung untuk segera mengeluarkan aturan tentang parkir insidental agar tarif parkirnya turut diatur. Mengingat selama ini belum ada aturan yang jelas terkait penerapan parkir insidental, sehingga sangat mudah dimainkan oleh oknum.
“Seperti di Surakarta, kami baru saja kunker kesana, dan ternyata disana ada aturan untuk parkir insidental termasuk mengatur tarifnya. Disini (Tulungagung) harusnya juga menerapkan itu, dan kami sangat mendorong pemerintah untuk segera bertindak,” pungkasnya.



















