Jombang, SEJAHTERA.CO – Pemerintah Kabupaten Jombang resmi bergabung dalam program Sekolah Rakyat yang digagas Kementerian Sosial RI.
Langkah itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Bupati Jombang, Warsubi, di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
Penandatanganan tersebut menyepakati skema pinjam pakai barang milik daerah dan universitas yang akan digunakan sebagai fasilitas Sekolah Rakyat—program pendidikan berasrama untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu.
Dalam arahannya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pentingnya peran negara dalam menjamin hak pendidikan bagi warga miskin dan anak terlantar.
Baca Juga :Hama Wereng Menyerang, Tidak Disangka Ini yang Petani di Ponorogo
“Program Sekolah Rakyat hadir untuk menjawab kenyataan bahwa masih ada sekitar 4,1 juta anak di Indonesia yang belum pernah sekolah atau putus sekolah,” kata Mensos.
Ia menyebut Sekolah Rakyat bukan sekadar bangunan fisik, tetapi sistem terpadu yang menjamin kebutuhan hidup, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan potensi siswa.
“Di negeri yang besar, anak-anak tidak boleh kecil impian hanya karena miskin orang tuanya,” tegasnya.
Pada tahap pertama, program ini akan digelar di 100 titik yang tersebar di 87 kabupaten/kota di 29 provinsi, termasuk Kabupaten Jombang. Sekitar 9.775 siswa ditargetkan mulai belajar pada 14 Juli 2025.
Bupati Jombang Warsubi menyampaikan bahwa daerahnya telah menyiapkan dukungan penuh untuk menyukseskan program tersebut.



















