Sekolah Rakyat Hadir di Jombang, Bupati Teken MoU di Kemensos

Sekolah Rakyat Hadir di Jombang, Bupati Teken MoU di Kemensos
Bupati Jombang, Warsubi, menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Kementerian Sosial RI dalam rangka mendukung pendirian Sekolah Rakyat, Kamis (10/7/2025). (istimewa)

Baca Juga :GPN Gelar Aksi Damai, Desak Penegakan Hukum Dugaan Penggelapan Tanah Kas Desa Tiron

“Kami menyiapkan lahan dan aset daerah yang akan dimanfaatkan sebagai sekolah berasrama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Jombang. Kami ingin memastikan mereka tidak kehilangan harapan hanya karena keterbatasan ekonomi,” ujar Warsubi.

Dalam MoU tersebut, Pemkab Jombang menyediakan bangunan yang telah direnovasi sesuai standar Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR.

Read More

Pembangunan gedung permanen juga sudah dirancang, dengan luas lahan mencapai 5,2 hektare. Sekolah Rakyat Jombang nantinya dilengkapi asrama, ruang makan, fasilitas olahraga, serta perangkat digital seperti smartboard, laptop, dan komputer.

“Saya sangat mendukung program ini karena selain menjamin kebutuhan siswa, program Sekolah Rakyat juga berdampak pada pemberdayaan ekonomi lokal,” jelasnya.

Baca Juga :Polres Jombang Tanam Jagung Serentak Satu Juta Hektare, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Ia juga menjelaskan bahwa para orang tua siswa akan diberdayakan lewat pelatihan wirausaha, bantuan rumah tidak layak huni, dan perbaikan kawasan permukiman.

Selain lokasi utama, Pemkab Jombang juga menyiapkan alternatif lahan di Terminal Kargo Desa Tunggorono yang telah diverifikasi oleh Kementerian PUPR.

Warsubi menambahkan bahwa tenaga pengajar Sekolah Rakyat dipilih secara selektif melalui skema PPPK dan ASN lintas kementerian. “Pengajarnya juga tidak main-main,” tegasnya.

Program ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan dan Inpres 4/2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *