“Terduga pelaku HS alias Kenyot dapat diamankan anggota kami sekitar pukul 18.00 WIB di rumahnya,” jelasnya.
Endro menambahkan, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap HS untuk mencari barang bukti.
Hasilnya, ditemukan sejumlah sebanyak 634 butir pil dobel L, 1 botol plastik berwarna putih di dalamnya berisi 1 pak plastik klip berukuran 5 x 8 sentimeter, dan satu ponsel digunakan sebagai sarana.
“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kediri Kota guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota.



















