Lebih lanjut, Suprianto menjelaskan, ratusan pestisida tersebut akan digunakan pada wilayah yang masuk kategori waspada.
Apalagi hama jenis wereng batang coklat itu menyerang tanaman padi petani secara cepat.
Baca Juga :Ricuh di Karnaval Mulyorejo Malang, Warga dan Peserta Saling Dorong Gara-Gara Sound Horeg
“Yang rawan-rawan dan masuk kategori waspada itu yang kita sentuh dulu. Karena memang agar bisa segera teratasi,” ujarnya.
Dia menegaskan, tidak semua petani yang mengalami gagal panen atau puso akibat hama wereng mendapat asuransi pertanian.
Pihaknya masih melakukan pendataan area sawah yang puso dan data petani, apakah masuk asuransi atau tidak.
“Yang jelas ada (asuransi pertanian), tapi kan tidak semuanya dapat, kita lihat dulu datanya by name by address, dia masuk asuransi apa tidak,” pungkas Suprianto.



















