Ribuan Tiang Provider Internet Belum Berizin, Wali Kota Blitar Perintah Segel

Ribuan Tiang Provider Internet Belum Berizin, Wali Kota Blitar Perintah Segel
Wali Kota Syauqul Muhibbin saat memasang segel di tiang salah satu provider di Jalan Dr Wahidin. (aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin meminta pengelola tiang jaringan internet untuk patuh regulasi. Pasalnya jika tetap ngeyel tak urus izin tak segan-segan untuk menyegel tiang.

Pernyataan itu dilontarkan Syauqul Muhibbin usai mendapat laporan. Jika saat ini banyak berdiri tiang provider internet yang belum berizin. Tiang-tiang itu tertancap di sejumlah pinggir jalan protokol di Kota Blitar.

“Ini peringatan ya. Kalau memang tetap pasang dan tak mau urus izin, kami akan segel. Bahkan kalau nanti tetap bandel kami tak segan cabut tiang,” kata Syauqul Muhibbin, Kamis (17/7/2025).

Read More

Baca Juga :Fix, Dewa 19 Bakal Tampil di Ponorogo, Catat ini Tanggal Mainnya

Dia mengatakan sesuai laporan sejumlah dinas berwenang, ada setidaknya 1.700 lebih tiang yang terpasang di Kota Blitar. Tiang milik salah satu provider internet itu terpasang di sejumlah jalan di Kota Blitar.

Bahkan sebagian di antaranya terpasang di jalan-jalan kelurahan di Kota Blitar. Setelah dicek, ternyata belum mengantongi izin.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *