Pemkab Nganjuk Perintahkan Uji Lab Limbah Diduga B3, Pelaku Terancam Sanksi Tegas

Pemkab Nganjuk Perintahkan Uji Lab Limbah Diduga B3, Pelaku Terancam Sanksi Tegas
Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, saat melihat langsung tumpukan limbah di area hutan Pule Kecamatan Jatikalen (foto : warga)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Pemkab Nganjuk mengambil tindakan cepat menyusul penemuan tumpukan limbah yang diduga sebagai bahan berbahaya dan beracun (B3) di empat kecamatan berbeda, Jatikalen, Patianrowo, Lengkong, dan Sukomoro.

Penemuan ini menimbulkan kekhawatiran besar, terutama setelah diketahui beberapa warga sempat mengira limbah tersebut adalah pupuk.

Penemuan ini bermula dari kejadian tak terduga saat Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, melakukan kunjungan kerja di Jatikalen pada Selasa (23/9/2025).

Read More

Trihandy menyaksikan langsung bagaimana warga, bahkan anak-anak, mengangkut limbah yang dikemas dalam karung.

“Barusan saya lewat, kebetulan sekali. Tadi kami melihat ada warga datang ke sini, anak-anak. Ternyata mereka mengambil karung ini,” ungkap Trihandy, Rabu (24/9/2025).

Baca Juga Paus Balin Seukuran Perahu Ditemukan Mati di Tepi Pantai Nglarap

“Saya tanya, ternyata mereka mengira ini pupuk. Ini bahaya,” sambungnya.

Melihat potensi bahaya, Trihandy segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI. Lokasi penemuan limbah langsung diberi barikade dan penanda khusus untuk mencegah warga mengambilnya.

Untuk memastikan jenis dan bahaya limbah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk segera berkoordinasi dengan DLH Provinsi Jawa Timur. Sampel limbah telah diambil dan sedang dalam proses uji laboratorium.

“Ini sudah berproses, kami sudah ambil sampel dari sini, dan kita butuh sampel tambahan untuk memastikan di Jawa Timur, agar kita bisa memastikan limbah ini jenisnya apa,” jelasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *