Malang, SEJAHTERA.CO – Seorang pria berinisial WP (30) diringkus anggota Satresnarkoba Polres Malang saat tengah duduk santai di pinggir jalan Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 8 poket sabu seberat total 16,79 gram.
Penangkapan berlangsung pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Selain sabu, petugas juga menemukan timbangan digital, alat hisap, ponsel, dan sepeda motor Nmax warna hitam yang diduga digunakan untuk memperlancar transaksi narkoba.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan, polisi bergerak cepat mengamankan tersangka beserta barang bukti.
Baca Juga :Diduga Korsleting Listrik, Rumah di Jalan Jaksa Agung Suprapto Nganjuk Hangus Terbakar



















