Untuk menjaga ketertiban, sebanyak 130 personel gabungan dari Polres Batu, Brimob, TNI, Linmas, dan Banser akan diturunkan.
Setiap kontingen akan diperiksa ketat sebelum diberangkatkan. Jika ditemukan pelanggaran teknis, panitia wajib mencoret peserta tersebut dari barisan.
“Kami tidak melarang karnaval, tapi harus tertib. Tidak boleh ada mabuk, narkoba, atau perkelahian,” tegas Anton.
Ketua Panitia Karnaval Giripurno, Heri Uswanto, menyambut baik keputusan Polres Batu dan memastikan pihaknya siap mematuhi semua ketentuan.
“Kami berterima kasih kepada Polres Batu. Karnaval ini akan diikuti 62 kontingen, sekitar 2.350 peserta, dan 40 kendaraan. Target kami selesai tepat waktu,” kata Heri.
Sementara itu, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menegaskan pentingnya menyeimbangkan antara pelestarian tradisi dan ketertiban umum.
“Karnaval yang tertib bisa menjadi atraksi wisata, bukan sumber keresahan,” pungkasnya.



















