Ia juga menanggapi adanya kenaikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam RAPBD perubahan 2025. Menurutnya, langkah tersebut sebagai bentuk antisipasi terhadap kebutuhan anggaran mendesak yang bisa muncul sewaktu-waktu.
“BTT naik itu bukan karena pos bencana semata, tapi memang disiapkan jika ada kebutuhan darurat. Tidak ada masalah selama penggunaan tetap melalui mekanisme resmi, dan Wali Kota memberi pemberitahuan kepada DPRD,” tegasnya.
Baca Juga :TMMD ke-125 Hadirkan Manfaat Nyata, Sumur Bor Dibangun di Kromong
Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi, menyoroti adanya penurunan pendapatan daerah. Ia menyebut beberapa indikator belum tercapai, ditambah turunnya dana transfer pusat dan masih adanya piutang dari sektor pendapatan.
“Pendapatan daerah menurun karena ada indikator yang belum terpenuhi. Misalnya dari pembayaran serum atau kon yang belum tertib. Kalau semua sesuai aturan—baik pajak, retribusi, maupun parkir—maka pendapatan bisa kembali naik,” ujarnya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Madiun dan DPRD untuk bersama-sama mengevaluasi dan menyesuaikan rencana anggaran guna memastikan pelayanan dan pembangunan tetap optimal di tengah tantangan fiskal.



















