Madiun, SEJAHTERA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Agenda tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, Jumat (25/7/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, dan dihadiri oleh Wali Kota Maidi, Wakil Wali Kota, jajaran Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebanyak tujuh fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap perubahan anggaran tahun 2025.
Baca Juga :Tambah Kuota Pemain Asing, Persik Kediri Datangkan Bek Asal Uzbekistan
Menurut Istono, hasil pandangan ini akan ditanggapi oleh Wali Kota dalam sidang selanjutnya, yang kemudian dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara tim anggaran dan komisi bersama mitra kerjanya.
“Setelah jawaban Wali Kota, baru nanti masuk ke pengambilan keputusan akhir. Target kita, 11 Agustus nanti RAPBD sudah siap, agar tidak terlambat dan bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk masyarakat,” jelas Istono.



















