Belasan Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Semeru 2025 di Tulungagung, Mayoritas Anak di Bawah Umur Tak Punya SIM

Belasan Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Semeru 2025 di Tulungagung, Mayoritas Anak di Bawah Umur Tak Punya SIM
Petugas Satlantas Polres Tulungagung saat memeriksa kendaraan yang disita oleh petugas selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 (isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Operasi Patuh Semeru 2025 di Kabupaten Tulungagung resmi berakhir pada Minggu (27/7/2025). Dalam dua pekan pelaksanaan operasi, Satlantas Polres Tulungagung mencatat sebanyak 11.889 pelanggar lalu lintas telah terjaring. Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh anak di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga :Kebakaran Hanguskan Dua Ruko di Pasar Mungkung Nganjuk, Kerugian Capai Rp 150 Juta

Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Ahmad Zainudin menyampaikan, dari total pelanggar tersebut, sebagian besar diberikan teguran langsung sebanyak 6.306 pelanggar.

Read More

Sisanya, penindakan dilakukan melalui ETLE statis (3.576 pelanggar), ETLE mobile (1.505 pelanggar), dan tilang manual sebanyak 502 pelanggar.

“Mayoritas pelanggar ini diberi penindakan berupa teguran. Namun banyak juga yang terjaring ETLE dan tilang karena pelanggaran serius,” jelas Zainudin, Senin (28/7/2025).

Berdasarkan data, pelanggaran terbanyak adalah pengendara tanpa SIM sebanyak 4.698 pelanggar, disusul pengendara yang tidak memakai helm SNI (3.160 pelanggar), tidak mengenakan sabuk pengaman (2.370 pelanggar), dan pelanggaran lainnya seperti menerobos rambu lalu lintas (1.661 pelanggar).

Baca Juga :Pameran Lukisan OBOR 6 Siap Digelar di Kota Kediri, Hadirkan Karya Terbaik Seniman Lokal

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *