Komandan Regu Piket Pos Rejoso, Fendika, membenarkan laporan tersebut.
“Kami menerima laporan sekitar pukul 13.53 WIB dan tiba di lokasi pada pukul 14.01 WIB. Proses pemadaman berlangsung sekitar dua jam karena api sudah membesar saat kami tiba,” ujar Fendika.
Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 16.00 WIB setelah tim Damkar bekerja keras selama dua jam. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian material cukup besar. Ruko milik Siti Aminah diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp100 juta, sedangkan ruko milik Sunarto sekitar Rp50 juta.
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Hingga kini, olah tempat kejadian perkara (TKP) masih dilakukan untuk mencari tahu pemicu kebakaran yang melahap dua ruko di area pasar tradisional tersebut.



















