Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo mulai mewajibkan seluruh sekolah menyediakan kantin sehat. Kebijakan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, baik SD, SMP, hingga madrasah, dengan standar ketat: makanan harus aman, bergizi, dan bebas dari bahan tambahan berbahaya.
Kepala Dinkes Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti menegaskan, kantin sekolah tak lagi bisa dipandang sekadar sebagai tempat jajan, melainkan bagian dari proses edukasi gizi bagi pelajar.
“Kantin sekolah tidak boleh menyediakan jajanan tinggi MSG atau minuman kemasan dengan pemanis buatan yang berlebihan,” ujar Ayu, Selasa (5/9/2025).
Baca Juga :Hari Jadi ke-701 Blitar Digelar Meriah, Rini Syarifah Tak Tampak di Peringatan Resmi
Sebagai langkah konkret, Dinkes telah menginstruksikan 31 Puskesmas di Ponorogo untuk turun langsung memantau kondisi dan operasional kantin sekolah di wilayah masing-masing.
Melalui tim sanitarian, mereka akan melakukan inspeksi rutin terhadap kebersihan lingkungan, kualitas makanan, hingga pengelolaan limbah.
“Kantin yang lulus inspeksi dan memenuhi seluruh kriteria akan mendapat stiker ‘Kantin Sehat’ yang berlaku selama dua tahun,” tambah Ayu.



















