Dia mencontohkan seperti perekrutan tenaga PPPK di lingkup kejaksaan agung atau kejagung. Sementara di daerah tidak ada.
Dan sesuai dengan informasi dari daerah-daerah tetangga, memang tahun ini juga tak ada seleksi. “Kota Blitar masih punya pekerjaan untuk menyelesaikan PPPK pada 2024 lalu,” katanya.
Diakuinya, sebenarnya di lingkup Pemkot Blitar selalu kekurangan tenaga atau pegawai. Hampir tiap bulan ada setidaknya puluhan pegawai negeri sipil atau PNS yang memasuki masa purna.
Jika ditotal dalam setahun ada setidaknya 100 lebih pegawai negeri sipil yang menyandang sebagai purna PNS. Itu tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah atau OPD.
Nah, karena banyak yang pensiun itu seharusnya juga diimbangi dengan perekrutan baru. Tetapi itu tak serta merta harus dilakukan. Karena perekrutan tenaga anyar bergantung pada Keputusan pusat.
“Kalau ada informasi perekrutan, kami selalu mengusulkan. Saat ini perekrutan mengikuti atau wewenang dari pusat. Daerah hanya sebatas mengusulkan dan menerima,” katanya.
Meski kekurangan, lanjut Kusno, pihaknya tetap menjamin pelayanan ke masyarakat berjalan seperti biasanya.
Untuk tenaga fungsional atau tenaga teknis, masih bisa dihandle tenaga lain. Sementara untuk pejabat utama, ditangani atau dijabat oleh pelaksana tugas.



















