Ketua DPRD Lamongan Fredy Wahyudi Dilaporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp300 Juta

Lamongan, SEJAHTERA.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan, Fredy Wahyudi, dilaporkan ke Polres Lamongan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang pembelian lahan senilai Rp300 juta.

Baca Juga :Ketua DPRD Lamongan Fredy Wahyudi Dilaporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp300 Juta

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LPM/375/VIII/SATRESKRIM/2025/SPKT/Polres Lamongan. Berdasarkan keterangan pelapor kepada pihak kepolisian, kasus ini berawal dari uang pembelian lahan milik seorang petani senilai Rp300 juta yang diduga sudah diterima Fredy pada 25 September 2024.

Read More

Namun hingga hampir setahun berlalu, pihak pelapor tidak juga menerima kepastian terkait lahan tersebut. Fredy disebut hanya memberikan janji-janji tanpa kejelasan, sehingga pelapor merasa dirugikan dan akhirnya melayangkan laporan resmi ke Polres Lamongan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *