“Yang tidak boleh itu lahan LP2B. Kalau LSD masih dimungkinkan. Lokasi ini juga lebih representatif,” tegasnya.
Sekda juga menanggapi keresahan sejumlah sekolah dasar (SD) di sekitar lokasi yang khawatir keberadaan SR akan mengurangi jumlah siswa baru. Menurut Agus, kekhawatiran itu tidak beralasan.
Baca Juga :PWI Resmi Kembali Tempati Lantai 4 Gedung Dewan Pers
“Memang ada keluhan dari beberapa SD sekitar, takut muridnya berkurang. Tapi saya tegaskan, segmen SR berbeda. Siswa yang masuk adalah dari keluarga kategori Desil 1 atau ekonomi menengah ke bawah. Jadi tidak akan mengganggu sekolah lain,” pungkasnya.



















