Menurut Gus Qowim, pajak bukan hanya kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk pemerataan dan keadilan sosial.
“Melalui pajak, negara bisa membiayai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan berbagai program sosial yang manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, dalam perspektif Islam pajak memiliki nilai sejalan dengan ajaran agama. “Dalam Islam, kita mengenal zakat, sedekah, dan infak sebagai sarana distribusi keadilan dan solidaritas sosial,” tambahnya.
Pemerintah Kota Kediri sendiri terus berupaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Pajak daerah serta retribusi digunakan untuk membiayai pembangunan, mulai dari layanan publik, pengembangan UMKM, hingga pemberdayaan masyarakat.
“Dengan dukungan semua pihak, khususnya mahasiswa, kesadaran membayar pajak dapat menjadi sarana mewujudkan masyarakat madani yang berkeadilan, berkeadaban, dan bermartabat,” pungkasnya.



















