Polres Tulungagung Ungkap Peredaran Miras dengan Modus COD

Polres Tulungagung Ungkap Peredaran Miras dengan Modus COD
Ribuan botol minuman keras yang berhasil disita untuk dijadikan barang bukti. (aziz/sejahtera.co)

Baca Juga :Bupati Jombang Lantik 66 Pejabat dan Kepala Puskesmas

“Untuk sementara ada tiga tersangka, dengan dua lokasi berbeda sebagai tempat kejadian perkara. Kasus ini masih kami kembangkan lebih lanjut,” tambahnya.

Ryo menjelaskan bahwa sebagian besar miras yang diperjualbelikan merupakan jenis arak dan beberapa miras ilegal dalam kemasan botol tanpa izin edar. Pembelinya datang dari berbagai kalangan, baik melalui promosi di media sosial maupun secara langsung.

Read More

“Selain promosi online, ada juga sistem getok tular antar pembeli. Jadi setelah membeli, mereka menyebarkan informasi ke orang lain,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *