Blitar, SEJAHTERA.CO – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Jawa Timur menjalin nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama dengan dua lembaga. Kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga:Dispendukcapil Kota Blitar Jemput Bola Perekaman KTP Elektronik untuk Pelajar
MoU dan perjanjian kerja sama itu disebut menjadi momen bersejarah bagi Kantor Imigrasi Blitar. Sebab, sejak berdiri 23 tahun lalu, baru kali ini kantor imigrasi yang berada di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, menjalin sinergi formal dengan lembaga lain dalam penguatan layanan publik.
“Momentum ini sejalan dengan program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam peningkatan layanan publik dan pengembangan sumber daya manusia,” kata Kepala Kanwil Ditjenim Jawa Timur, Novianto Sulastono, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, kerja sama dengan UIN Sayyid Ali Rahmatullah (SATU) Tulungagung mencakup peningkatan kapasitas pegawai imigrasi, kampanye anti perdagangan orang (trafficking), hingga program pembelajaran dan praktik kerja lapangan bagi mahasiswa.
Selain itu, Imigrasi Blitar juga menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar terkait layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat yang mengurus paspor.



















