Tulungagung, SEJAHTERA.CO- Capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Tulungagung masih berada di bawah target minimal yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Kondisi tersebut menunjukkan masih banyak masyarakat Tulungagung yang belum tercover dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca juga:1.179 Calon Jemaah Haji Tulungagung Siap Berangkat, Jemaah Termuda Berusia 18 Tahun
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tulungagung, Johanes Bagus Kuncoro, mengatakan capaian UHC di Kabupaten Tulungagung saat ini baru mencapai sekitar 85 persen dari total populasi. Sementara Pemerintah Pusat menetapkan target minimal sebesar 96 persen.
Menurut Bagus, capaian UHC turut dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat terkait pembaruan data desil masyarakat yang dilakukan setiap tiga bulan sekali. Akibatnya, sejumlah warga yang sebelumnya menerima fasilitas JKN bisa tercoret karena perubahan status desil.
“UHC berbeda dengan pelayanan kesehatan. UHC menjamin masyarakat miskin agar dapat berobat. Warga yang sebelumnya masuk desil 5 bisa berubah ke desil 6 karena pembaruan data setiap tiga bulan,” kata Johanes Bagus Kuncoro, Kamis (7/5/2026).
Untuk meningkatkan capaian UHC, Pemkab Tulungagung saat ini terus melakukan pendataan masyarakat miskin yang belum memiliki JKN. Setelah proses pendataan selesai, pemerintah daerah akan memberikan fasilitas kepesertaan JKN bagi masyarakat miskin tersebut.
Pihaknya juga mulai memetakan kelompok masyarakat rentan miskin yang belum mendapatkan JKN agar dapat segera dituntaskan terlebih dahulu.



















