Tak Dapat Pencairan, Puluhan Penyandang Disabilitas Datangi Kantor Dinsos Tulungagung Cek Status Bansos

Tak Dapat Pencairan, Puluhan Penyandang Disabilitas Datangi Kantor Dinsos Tulungagung Cek Status Bansos
Sejumlah penyandang disabilitas saat mendatangi kantor Dinsos Tulungagung untuk memeriksakan status bansosnya. (isal/memo)

“Kalau yang kesini rata-rata penerima bansos BPNT dan PKH. Tetapi kami juga ingin tahu terkait bansos disabilitas yang katanya Kemensos RI diprioritaskan dan tidak ada batasan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Lijamsos), Dinsos Kabupaten Tulungagung, Fahmi Alif Aldianto mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan terkait status bansos penyandang disabilitas.

Rinciannya, sebanyak dua orang berhasil cek rekening dan tinggal pengecekan berkala.

Read More

Kemudian, sebanyak empat orang masuk desil 1-4 dan belum mendapatkan bansos, lalu ada enam orang masuk desil 6-10, ada juga sebanyak empat orang penyandang disabilitas yang masuk ke dalam desil 5, dimana sesuai aturan terbaru penerima bansos hanya untuk desil 1-4, sedangkan penerima bansos yang masuk desil 5 otomatis nonaktif.

“Kami juga mendapati dua orang perlu membuka rekening secara kolektif dan statusnya masih menunggu serta perlu dicek secara berkala. KKS belum terdistribusi 1 orang, serta ada satu orang penerima bansos yang terindikasi disalahgunakan yakni untuk judi online,” kata Fahmi Alif Aldianto.

Baca Juga :Tanpa Imanol Garcia, Persik Kediri Optimis Dapatkan Tiga Poin Lawan Bhayangkara di Kandang

Terkait tindak lanjutnya, Fami menyebut, untuk penyandang disabilitas yang masuk desil 1-4 tetapi belum menerima bansos, bisa melakukan pengajuan usulan bansos melalui Pemerintah Desa atau Kelurahan.

Sedangkan bagi penyandang disabilitas yang masuk desil 6-10 jika merasa tidak mampu dan data tidak sesuai, bisa mengajukan pembaruan data.

Disinggung terkait penerima bansos yang diduga disalahgunakan untuk judi online, pihaknya masih perlu melakukan klarifikasi lebih lanjut terkait kebenarannya terhadap penerima bansos itu.

Apabila terbukti tidak benar, maka dapat dilakukan sanggahan melalui Pemerintah Desa kelurahan atau ke Dinsos langsung.

“Permasalahannya beragam, jadi dari 20 orang yang datang masing-masing orang permasalahannya tidak sama. Tetapi rata-rata mereka masuk desil 6-10, sehingga bansosnya otomatis dinonaktifkan,” tutupnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *