ASN Pemkab Ponorogo Masih Bekerja Normal, Kebijakan WFH Tunggu Aturan Pusat

ASN Pemkab Ponorogo Masih Bekerja Normal, Kebijakan WFH Tunggu Aturan Pusat
Para ASN Pemkab Ponorogo saat apel di kompleks kantor pemkab.

“Layanan seperti administrasi kependudukan dinilai sulit dilaksanakan secara daring karena membutuhkan kehadiran fisik pemohon,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila kebijakan tersebut nantinya diterapkan, kemungkinan hanya OPD tertentu yang diberi prioritas menjalankan WFH.

Sementara layanan vital seperti rumah sakit dan puskesmas dipastikan tetap beroperasi normal demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Read More

“Pelayanan publik kami rasa harus tetap jalan, tidak semua harus WFH,” tegasnya.

Baca Juga :Usai Lebaran, Harga Cabai dan Sayur Mayur di Kabupaten Kediri Turun

Sebelum adanya aturan resmi dari pemerintah pusat, Pemkab Ponorogo memastikan tidak ada perubahan pola kerja.

Seluruh ASN tetap melaksanakan tugas secara langsung di kantor masing-masing. “Jam kerja masih sama, tidak ada perubahan,” pungkas Suko.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *