Seluruh barang temuan dimasukkan ke dalam sistem basis data Lost and Found KAI sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan dan kenyamanan pelanggan.
“Penumpang yang merasa kehilangan barang dapat melapor ke petugas di stasiun atau melalui Contact Center KAI 121 agar segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, petugas announcer rutin mengimbau penumpang agar selalu memperhatikan barang bawaan, baik di stasiun maupun di dalam kereta.
“Meski barang bawaan merupakan tanggung jawab pribadi, KAI tetap berkomitmen membantu mengamankan dan mengembalikan barang yang tertinggal,” tambah Tohari.
Baca juga:Ribuan Wisatawan Padati Pantai Serang Blitar, Polisi Gencar Patroli
Selama periode tersebut, KAI Daop 7 Madiun mencatat 119 temuan barang tertinggal, terdiri dari 17 makanan, serta barang lain seperti sepatu, tas, dompet, helm, hingga barang berharga seperti ponsel, laptop, kamera, perhiasan emas, dan uang tunai, dengan total nilai mencapai Rp83.230.000.



















