Blitar, SEJAHTERA.CO – Pergeseran jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi staf ahli bidang hukum menjadi sejarah baru di Kota Blitar. Selama bertahun-tahun roda organisasi berjalan, baru kali ini jabatan pucuk pimpinan ASN di daerah tersebut bergeser ke posisi staf ahli.
Baca juga:Mutasi Perdana di Era Wali Kota Blitar, Sekda Priyo Suhartono Dipindah ke Staf Ahli
Jika ditelisik, Priyo Suhartono sebelumnya beberapa kali mencoba berkarier di luar Kota Blitar. Pada 2025 lalu, ia dua kali mencalonkan diri sebagai Sekda di daerah lain, namun belum berhasil.
Percobaan pertama dilakukan saat mencalonkan diri sebagai Sekda Bojonegoro bersama Eka Atikah yang saat itu menjabat Sekretaris DPRD Kota Blitar. Namun, keduanya tidak lolos.
Baca juga:Jelang Musim Kemarau, BPBD Blitar Petakan Wilayah Rawan Kekeringan dan Siapkan Droping Air
Selanjutnya, Priyo kembali mencoba peruntungan dengan mendaftar sebagai calon Sekda di Kabupaten Blitar. Namun, Bupati Blitar Rijanto akhirnya memilih Khusna Lindarti yang merupakan pejabat internal Pemkab Blitar.



















