“Yang terdampak bukan hanya pengelola, tapi masyarakat kecil juga,” ujarnya.
Di sisi lain, terkait perizinan, pihak Mikutopia menegaskan bahwa proses administratif masih berjalan sesuai ketentuan. Sebagian izin telah dikantongi, sementara sisanya dalam tahap penyelesaian.
“Semua berproses. Tidak benar jika disebut tidak memiliki izin sama sekali,” tambahnya.
Baca Juga :Minyak Goreng Naik, Pedagang Tahu Goreng di Blitar Kelimpungan
Untuk memastikan kebenaran informasi, tim hukum juga telah berkoordinasi langsung dengan Satpol PP Kota Batu.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya rencana tindakan penyegelan seperti yang ramai diperbincangkan.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi.
Keberlangsungan sektor wisata, kata dia, bukan hanya soal destinasi, tapi juga menyangkut roda ekonomi warga yang ikut bergantung di dalamnya.



















