Kediri, SEJAHTERA.CO – Keluhan terhadap maraknya truk over dimension over load (ODOL) kembali mencuat di Kediri Raya. Keberadaan truk bermuatan berlebih tersebut dinilai berpotensi merusak jalan protokol, khususnya di wilayah Kabupaten Kediri.
Menindaklanjuti persoalan itu, Aliansi Penambang Pasir Tradisional Kediri Raya mendatangi Komisi III DPRD Kabupaten Kediri, Senin (20/4/2026). Mereka diterima langsung Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kediri, H. Totok Minto Laksono, bersama sejumlah anggota dewan.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Kasat Lantas Polres Kediri, Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kediri.
Koordinator Aliansi Penambang Pasir Tradisional Kediri Raya, Tubagus Hidayatullah, meminta DPRD maupun Pemkab Kediri bersikap tegas terhadap keberadaan truk ODOL. Menurutnya, selain melanggar batas muatan, truk tersebut juga berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan.
Ia menekankan pentingnya langkah awal berupa sosialisasi kepada para sopir, terutama yang berasal dari luar daerah, sebelum dilakukan penindakan.



















