BATU, SEJAHTERA.CO – Komisi B DPRD Kota Batu menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Dusun Gimbo, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Selasa (22/9/2026). Langkah ini diambil sebagai respons atas aduan masyarakat terkait aktivitas pembangunan dan pengeboran Air Bawah Tanah (ABT) oleh PT ESA Suwardhana Thani yang diduga kuat memicu penurunan drastis hingga matinya sumber air vital warga.
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh anggota Komisi B DPRD Kota Batu, Sujono Djonet. Berdasarkan peninjauan di lokasi, tim DPRD menemukan adanya kegiatan konstruksi serta dua titik sumur bor yang sedang dikerjakan oleh pihak perusahaan.
“Hari ini kami dari Komisi B turun ke lapangan. Yang kami lihat memang benar ada kegiatan pembangunan dan ditemukan sumur bor pertama serta kedua,” ujar Sujono di lokasi sidak.
Meski Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kawasan tersebut telah sesuai untuk zona wisata dan agrowisata, Komisi B menyoroti aspek struktur bangunan dan metode konstruksi yang dinilai berpotensi merusak kelestarian lingkungan.
“Titik yang dibangun ini merupakan kawasan sumber mata air. Penggunaan tiang pancang (paku bumi) berskala besar dengan beban beban berat dikhawatirkan merusak lapisan batuan dan struktur tanah pengikat mata air. Kami mendesak dilakukannya uji forensik lingkungan untuk memastikan keterkaitan dampak tersebut,” tegas Sujono.



















