Ketua DPD LDII Lamongan, Agus Yudi, menjelaskan bahwa SPPG yang mereka kelola didesain untuk memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang ketat. Mulai dari kebersihan sanitasi (IPAL) hingga ketepatan nilai gizi dan harga yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Baca Juga :Perkuat Pendidikan Inklusif, Guru Ikuti Diklat Pendampingan Peserta Didik Disabilitas
“Harapan kita, SPPG di Pondok Wali Songo ini bisa menjadi contoh bagi SPPG lainnya, terutama dalam ketaatan aturan dari BGN, termasuk penyediaan fasilitas IPAL yang baru,” kata Agus Yudi.
Agus menjelaskan, pihaknya juga menekankan kualitas penyajian makanan dengan standar harga dan kualitas yang telah ditentukan pemerintah.
“Untuk makanan harus sesuai standar Rp10 ribu dan penyajiannya juga harus baik. SOP yang ada juga harus jelas sesuai ketentuan. Intinya SPPG ini harus menjadi teladan bagi yang lain,” jelasnya.
Agus memaparkan bahwa LDII melalui yayasan-yayasannya telah menyiapkan total 20 dapur yang tersebar di beberapa titik untuk menjangkau lebih banyak anak sekolah di Kabupaten Lamongan
Baca Juga :528 CJH Jombang Diberangkatkan ke Tanah Suci, Dua Jamaah Tunda Karena Kesehatan
“Total ada 20 dapur yang kami siapkan. Semua ini kami arahkan untuk menjadi unit pelayanan yang teladan. Jika ada kekurangan, kami sangat terbuka untuk mendapatkan arahan dan pembenahan agar program ini berjalan sempurna mendukung visi pemerintah pusat,” pungkasnya.



















