Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Sebanyak 74 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Rabu (5/5/2026). Mayoritas ASN yang diangkat tersebut merupakan hasil seleksi CPNS tahun 2024.
Baca juga:Ketua DPRD Tulungagung Enggan Komentar Soal Dugaan Aliran Dana THR Korupsi
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, menyampaikan bahwa pengangkatan ini sekaligus disertai dengan pengambilan sumpah janji serta penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan.
Dari total 74 orang, sebanyak 72 merupakan hasil pengangkatan CPNS, sementara 2 lainnya berasal dari peralihan jabatan fungsional.
“Jumlahnya ada 74 orang, terdiri dari 72 PNS hasil pengangkatan CPNS dan 2 orang dari peralihan jabatan fungsional. Harapan kami, mereka lebih semangat bekerja dan memberikan kemampuan terbaik untuk Pemkab Tulungagung,” ujar Ahmad Baharudin.
Ia menegaskan, pengangkatan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja ASN serta memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.



















