Jombang, SEJAHTERA.CO – Sejumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Jombang belum dapat beroperasi penuh meskipun program tersebut telah diresmikan secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu (16/5/2026). Kendala teknis serta belum turunnya petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat menjadi penyebab utama.
Baca juga:Kesal Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Pemuda Wong Ayem Jombang Patungan Tambal Jalan
Salah satu KDKMP yang belum beroperasi berada di Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang. Kepala Desa Sambongdukuh, Khairur Roziqin, mengatakan koperasi sebenarnya telah memiliki sebagian stok kebutuhan pokok, namun distribusi sejumlah komoditas masih belum lengkap.
“Sebagian kebutuhan pokok sudah tersedia, tetapi untuk elpiji masih belum ada,” ujar Roziq, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2026).
Ia menjelaskan, operasional koperasi sementara ditunda karena karyawan belum mendapatkan pembekalan teknis dari pihak pendamping program. Selain itu, mekanisme penentuan harga jual barang juga belum memiliki pedoman resmi.
“Karyawan belum mendapat bimbingan teknis dari PIC PT Agrinas. Penentuan harga barang juga masih menunggu arahan,” imbuhnya.
Kondisi serupa terjadi di Desa Tunggorono. Kepala Desa Tunggorono, Didik Dwi Mulyawan, menyebut koperasi di wilayahnya juga belum dibuka untuk masyarakat meski telah mengikuti peresmian nasional.
“Memang sudah diresmikan, tetapi sampai sekarang belum buka,” terangnya.
Menurut Didik, belum adanya petunjuk teknis membuat pengelola koperasi kebingungan terkait sistem operasional di lapangan, termasuk skema penggajian pegawai yang belum jelas.



















