Jombang, SEJAHTERA.CO – Praktik pungutan liar (pungli) dan pemalakan dengan modus tudingan pelanggaran penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran mulai menyasar jaringan Toko Madura di wilayah Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Seorang oknum yang mengaku sebagai aparat penegak hukum diduga memanfaatkan ketidaktahuan pedagang kecil untuk memeras uang hingga ratusan ribu rupiah.
Baca juga:Perjalanan Thudong 2026, Bhikkhu Ziarah ke Makam Gus Dur di Tebuireng Jombang
Salah satu korban berinisial S, penjaga Toko Madura di Mojoagung, mengaku menjadi korban pemerasan oleh dua pria tak dikenal pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Mereka pakai jaket hijau mirip ojek online, dan satunya memakai sweater dengan penutup kepala serta helm saat datang,” ungkap pasangan suami istri penjaga toko tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2026).
Ia menuturkan, kedua pria tersebut langsung menuding toko yang dijaganya melakukan pelanggaran hukum berat karena menjual bensin eceran. Dengan nada tinggi dan intimidatif, pelaku memaksa korban menyerahkan uang “damai” sebesar Rp1 juta.
“Saya tidak kenal mereka. Anak saya sempat merekam kejadian itu secara sembunyi-sembunyi karena takut. Mereka meminta dengan membentak,” imbuhnya.
Dalam situasi tertekan, S sempat mencoba menjelaskan bahwa dirinya hanya pekerja, bukan pemilik usaha. Ia bahkan menawarkan untuk menghubungi pemilik toko agar persoalan dapat diselesaikan secara terbuka, namun tawaran tersebut ditolak oleh pelaku.
“Saya bilang kalau memang minta uang sebanyak itu, saya telepon dulu pemilik toko. Tapi mereka tidak mau,” jelasnya.



















