Menurutnya, setelah mendengarkan penjelasan dari kedua pihak, persoalan terjadi karena miskomunikasi, mengingat banyak siswa berasal dari luar daerah bahkan luar pulau.
Baca juga:Jelang Wukuf, Kesehatan Jemaah Haji Jombang Dipantau Ketat di Tengah Suhu Ekstrem
“Kami mencoba menjadi mediator. Setelah kami dengarkan, ternyata ada miskomunikasi. Kalau ada kesulitan ekonomi, sebaiknya dikomunikasikan dengan sekolah. Pendidikan dilindungi undang-undang dan masyarakat kecil harus diperhatikan,” ujarnya.
Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Arif Kuswirasasono, menambahkan pihaknya menerima sekitar 25 aduan terkait persoalan ijazah di YPBU Gadingmangu.
“Harapan kami, semua anak bisa memperoleh ijazah sebagai hak mereka, baik untuk melanjutkan pendidikan maupun bekerja. Jika ada kesulitan, komunikasikan dengan sekolah agar bisa dicarikan solusi,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris YPBU Gadingmangu, Totok Raharjo, menyatakan persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Yayasan memberikan kebijakan berbeda sesuai kondisi ekonomi wali murid, mulai dari pembebasan biaya hingga keringanan.
“Silakan datang dan berkomunikasi dengan sekolah. Semua tetap kami layani dengan baik. Ada yang gratis, ada yang mendapat keringanan 50 persen, 75 persen, dan ada juga yang membayar penuh, tergantung kondisi keluarga,” pungkasnya.



















