Khianati Kepercayaan Majikan, Pria di Lamongan Diduga Bobol Brankas dan Gasak Harta Rp100 Juta

Tersangka MKR diamankan di Polsek Paciran.
Tersangka MKR diamankan di Polsek Paciran.(foto: istimewa)

Lamongan, SEJAHTERA.COKepercayaan yang diberikan majikan justru disalahgunakan untuk melakukan tindak pencurian. Seorang pria berinisial MKR (32), warga Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, ditangkap Unit Reskrim Polsek Paciran setelah diduga membobol brankas milik majikannya dan menggasak uang serta perhiasan senilai sekitar Rp100 juta.

Baca juga:Kebakaran Hebat Landa Pasar Agrobis Babat Lamongan, Sekitar 10 Stan Pedagang Hangus Terbakar

Korban diketahui berinisial MS (48), seorang wiraswasta yang tinggal di Perumahan Desa Drajat, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

Read More

Kapolsek Paciran Iptu Abdul Ghufron melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan hilangnya sejumlah uang dan perhiasan yang disimpan di dalam brankas rumahnya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku merupakan orang yang telah dipercaya korban selama kurang lebih dua tahun sebagai office boy (OB) di kantor sekaligus membantu pekerjaan rumah tangga korban,” ujar Ipda Hamzaid, Rabu (15/7/2026).

Kasus itu mulai terungkap pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, istri korban hendak mengambil dan menjual sebagian perhiasan emas untuk kebutuhan biaya pernikahan keponakannya. Namun ketika membuka brankas, sejumlah perhiasan diketahui telah hilang.

Korban kemudian melakukan pengecekan lebih lanjut dan mendapati kehilangan terjadi secara bertahap. Barang yang hilang meliputi liontin emas, cincin, gelang, serta uang tunai yang disimpan di dalam brankas maupun lemari rumah.

Selain itu, korban mengaku pernah kehilangan uang dalam jumlah besar pada tahun 2025, namun saat itu belum mengetahui penyebabnya.

“Total kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp100 juta,” kata Ipda Hamzaid.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa tersangka diduga memanfaatkan kepercayaan yang diberikan korban. Karena korban sering bepergian ke luar kota maupun luar negeri untuk menjalankan usaha biro perjalanan, kunci rumah kerap dititipkan kepada pelaku.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *