“Jabatan Kasat Reskrim memiliki peran strategis dalam memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan profesional, cepat, tepat, serta dapat dipertanggungjawabkan. Kepercayaan masyarakat tumbuh dari kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang dirasakan secara nyata, ” katanya
AKBP Bramastyo mengingatkan agar setiap perkara yang menjadi perhatian publik ditangani secara akuntabel dan dikomunikasikan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap perkembangan penanganan perkara perlu dikomunikasikan secara terbuka sesuai mekanisme yang berlaku. Transparansi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi,” ujarnya.
Baca Juga Pengendara Motor Tewas Tabrakan Adu Banteng dengan Luxio di Rejotangan Tulungagung
AKP Angga Riatma sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Jember Polda Jatim. Pengalaman tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja Satreskrim Polres Kediri dalam menjawab berbagai tantangan penegakan hukum yang berkembang di wilayah hukum Polres Kediri.
Pergantian jabatan ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya menjaga kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang profesional bagi masyarakat.



















