Malang, SEJAHTERA.CO – Aksi perampokan menimpa seorang perempuan lanjut usia (lansia) di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Minggu (21/6/2026) dini hari. Korban berusia 62 tahun itu mengalami trauma setelah diduga disekap pelaku yang kemudian membawa kabur mobil dan sejumlah barang berharga miliknya.
Baca juga:Mediasi Kasus Dugaan Pengeroyokan di Kota Batu Gagal Capai Kesepakatan
Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di rumah korban yang berada di kawasan dekat Pasar Sumberpucung. Saat kejadian, korban diketahui seorang diri berada di dalam rumah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga masuk melalui pintu rumah yang belum terkunci. Kesempatan tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya tanpa diketahui korban.
Tidak hanya menggasak harta benda, pelaku juga diduga melakukan kekerasan terhadap korban. Lansia tersebut sempat dibekap dan disekap menggunakan kantong plastik agar tidak dapat berteriak maupun mengenali pelaku. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka gores ringan di bagian leher serta trauma mendalam.
Linda, anak korban, mengatakan pintu rumah saat itu memang belum dikunci karena ibunya sedang menunggu anggota keluarga yang belum pulang.
“Karena menunggu keluarga pulang, pintu memang belum dikunci. Kami tidak menyangka kondisi itu dimanfaatkan pelaku,” ujarnya.



















